[email protected] Kamis, 9 Juli 2020. Segenap Civitas SMK Negeri 52 Jakarta mengucapkan selamat kepada para Calon Peserta Didik Baru yang telah lulus seleksi dan diterima di SMK Negeri 52 Jakarta. Kami sangat senang sekali dapat menjadi bagian dari kalian semua dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kompetensi keahlian yang telah kalian pilih saat mendaftar secara daring.
Sebagai kelanjutan kegiatan PPDB, bersama ini kami sampaikan informasi pengumpulan berkas peserta didik baru. Dokumen yang perlu disiapkan dan dikumpulkan adalah :
1. Print hasil diterima di SMK Negeri 52 Jakarta
2. Foto copy KK (2 lembar)
3. Foto copy akte kelahiran (2 lembar)
4. Foto copy SKL (2 lembar)
5. Foto copy KJP/KJP Plus (Jika jalur KJP, 1 lembar)
6. Foto copy sertifikat (Jika jalur Prestasi, 1 lembar)
7. Asli Keterangan Psikolog (Jika jalur inklusi)
8. Asli surat sehat (minimal Puskesmas/Rs. Pemerintah)
9. Asli surat keterangan tidak buta warna (minimal Puskesmas/Rs. Pemerintah)
10. Surat pernyataan peserta didik bermaterai Rp. 6.000,- (format unduh dari link yang diberikan)
11. Surat pernyataan orang tua bermaterai Rp. 6.000,- (format unduh dari link yang diberikan)
12. Pas Foto berwarna terbaru 3x4 (2 lembar)
13. Foto copy Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) (2 lembar, website kemdikbud)
link untuk mengunduh surat pernyataan peserta didik dan surat pernyataan orang tua silahkan akses link : bit.ly/formatppdbsmkn52jakarta
Semua berkas dimasukkan ke dalam map Snelhecter:
1) Kompetensi keahilain Teknik Kendaraan Ringan Otomotif : map warna biru.
2) Kompetensi keahlian Teknik Pemesinan : map warna merah.
3) Kompetensi keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan : map warna kuning.
4) Kompetensi keahlian Desain Interior dan Teknik Furnitur : map warna hijau
Jadwal pengumpulan berkas
jam 08.00 s.d 12.00 WIB
1) Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) : 20 Juli 2020
2) Teknik Pemesinan (TP) : 21 Juli 2020
3) Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) : 22 Juli 2020
4) Desain Interior dan Teknik Furnitur (DITF) : 23 Juli 2020
Bagi para CPDB, agar selalu memperhatikan protokol kesehatan, menggunakan masker, jaga kebersihan, jaga jarak dan penerapan pola hidup sehat lainnya.