Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta Nomor 89/SE/2021 tanggal 30 Desember 2021 tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun 2021/2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Telah dilaksanakan seleksi mutasi masuk peserta didik di SMK Negeri 52 Jakarta yang terdiri dari seleksi akademik dan wawancara dengan hasil sebagai berikut:
2. Peserta didik keterangan lulus seleksi diwajibkan mengumpulkan berkas-berkas sebagai berikut :
a. Surat permohonan orang tua tentang perpindahan masuk peserta didik bermaterai Rp.10.000,-
b. Surat keterangan pindah dari satuan pendidikan asal diketahui Dinas Pendidikan/ Suku Dinas Pendidikan setempat
c. Fotokopi rapor yang telah dilegalisir oleh kepala satuan pendidikan
d. Fotokopi ijazah jenjang pendidikan sebelumnya yang telah dilegalisir kepala satuan pendidikan
e. Fotokopi akreditasi satuan pendidikan
f. Fotokopi surat izin operasional/ pendirian satuan pendidikan
g. Surat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan tidak sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran tata tertib satuan pendidikan
h. Surat Pernyataan orang tua
i. Formulir peserta didik
j. Surat pernyataan peserta didik
3. Lampiran surat sebagaimana angka 2 (h, i, j) dapat di download di link www.bit.ly/form-smk52
4. Seluruh Berkas sebagaimana angka 2 dapat dikumpulkan tanggal 19-20 Januari 2022 Maksimal Pukul 14.00 WIB di ruang Tata Usaha SMKN 52 Jakarta
5. Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan sebagaimana angka 4 peserta yang dinyatakan lulus
dalam seleksi tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen sebagaimana angka 2, maka ybs dianggap tidak memenuhi syarat
timinfo@smkn52jkt. Jumat, 6 Agustus 2021 Bidang Kurikulum SMK Negeri 52 Jakarta melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi guru. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring konferensi video dengan materi adalah Google Suite.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Bahtiar, M.Pd Wakil Kurikulum SMK Negeri 52 Jakarta, dengan peserta adalah Bapak/Ibu Guru SMK Negeri 52 Jakarta.
Materi yang disampaikan adalah pengembangan kompetensi guru dalam memberdayakan akun google edu yaitu google document, google slide, google spreedsheet dan google meet.
Walau dilaksanakan secara daring, para peserta tampak sangat antusias dan semangat sekali dalam meningkatkan pemahaman dan pengguaan akun google edu-nya.
Semoga dengan pelatihan ini guru-guru SMK Negeri 52 Jakarta makin hebat dan kreatif dalam memberikan melaksanakan PJJ/BDR kepada para siswa.
[email protected]. Jumat, 6 Agustus 2021 SMK Negeri 52 Jakarta menjadi tempat pelakanaan vaksin Covid-19. Peserta vaksin adalah para peserta didik kelas X, XI, XI dan XII yang belum melaksanakan vaksin, dan juga warga di Kelurahan Cibubur.
Kegiatan vaksin dimulai jam 07.00 WIB dengan melakukan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan dengan screening (tensi dan wawancara) dan pelaksanaan vaksin. Terlihat kegiatan lancar dan tidak terjadi antrian.
Dari awal masuk, peserta vaksin diingatkan untuk memakai masker, diarahkan mencuci tangan di halaman depan sekolah. Kemudian mereka diarahkan masuk ke halaman dalam untuk proses registrasi, screenning dan vaksin.
Setelah pelaksanaan vaksin, peserta dipersilahkan menunggu kurang lebih 30 menit di sisi kanan lapangan dalam untuk evaluasi dan analisa setelah vaksin, jika tidak terjadi gangguan peserta diarahkan untuk keluar melalui pintu kedua.
Semoga kegiatan ini dapat meredam penyebaran virus Covid-19 dan menguatkan tubuh peserta terhadap penyakit tersebut.
timinfo@smkn52jkt. Kamis-Sabtu, 29-31 Juli 2021 SMK Negeri 52 Jakarta telah melaksankan Rapat Kerja Tahun Ajaran 2021/2022.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mode daring menggunakan Konferensi Video dengan link yang diberikan oleh Panitia Pelaksana. Pada Kamis, 29 Juli 2021 adalah hari pertama dengan acara pembukaan, sambutan ketua panitia, sambutan kepala sekolah dan materi raker 1 dan 2 dan paparan evaluasi program kerja bidang kurikulum dan bidang kesiswaan.
Materi raker 1 disampaikan oleh Pengawas Sekolah Drs. Holik, MM dengan materi disiplin pegawai dan pelaksanaan PJJ oleh Guru. Kemudian dilanjutkan dengan materi ke 2 yaitu tentang akreditasi sekolah yang disampaikan oleh Sekretaris BAN Provinsi DKI Jakarta, Drs. Nur Pakih.
Selanjutnya disampaikan dengan materi hasil evaluasi program kerja bidang kurikulum dan bidang kesiswaan, bidang kurikulum disampaikan oleh Bahtiar, M.Pd dan bidang kesiswaan disampaikan oleh Ihsan Hasani, M.Pd.
Kegiatan dilanjutkan pada 30 dan 31 Juli 2021 dengan kegiatan rapat bidang kurikulum, kesiswaan, humas kemitraan, prasarana dan tata usaha. Dimana panitia telah menyusun personil guru dan tata usaha untuk masuk dalam rapat bidang untuk menggodok program kerja SMK Negeri 52 Jakarta Tahun 2021/2022.
Setelah kegiatan rapat bidang selesai, hasilnya disampaikan dalam rapat pleno untuk mendapat tanggapan dari civitas SMK Negeri 52 Jakarta dan ditetapkan oleh Kepala SMK Negeri 52 Jakarta.
Salam sehat dan sukses untuk seluruh civitas SMK Negeri 52 Jakarta.